Rabu, 05 Januari 2011

Filosofi Manusia Dalam Ilmu Shorof (Tsulatsi Mujarrod) Drs. KH. Achmad Zawawi


Oleh : Ilham Nurdiansyah (aam)

Seperti yang kita ketahui bersama dalam Tsulatsi Mujarrod (ilmu shorof) terdapat dua bina yaitu Shahih dan Mu’tal. Namun dalam tulisan ini, penulis tidak akan menjelaskan sebagaimana mestinya tentang kedua bina tersebut akan tetapi bagai mana kedua bina tersebut ketika diapresiasikan dalam konteks kehidupan umat manusia. Adapun mengenai tulisan ini, penulis sadur berdasarkan apa yang telah dipaparkan oleh seorang Ustadz (Drs. KH. Achmad Zawawi) kepada penulis. Menurutnya juga dalam hal ini, selayaknya umat manusia berpegang teguh pada konsep bina shahih dan menghindari bina mu’tal. Adapun secara rincinya mengenai pemaparan beliau sebagaimana dibawah ini.
  1. الصحيح sebagai bina pertama yang diartikan benar
Bahwasannya ketika menimbang kata benar , yang tersusun dari huruf B E N A R dan mengespresikan- nya dalam perbuatan, misalnya dalam berkata harus benar sesuai dengan fakta yang terjadi, niscaya akan dicap sebagai orang yang shidiq dan mendapatkan kepercayaan dari orang banyak.
Selanjutnya mengenai bina shahih ini terbagi menjadi tiga bentuk yaitu :
  • سلم yang berarti selamat.
Maksudnya, sebagai manusia sudah selayaknya kita menjaga dan menyelamatkan diri dari hal-hal yang buruk dan tercela agar termasuk dalam orang yang selamat dunia dan akhirat.
  • مهموز mengenai hal ini, mahmuz sendiri terbagi menjadi 3 bagian yaitu :
    • مهموز الفاء yang dicontohkan dalam kata أخذ yang mempunyai arti mengambil.
Dalam hal ini, kita harus mengaktifkan seluruh panca indra kita (khowasul khomsah) dalam mengambil hal-hal yang baik dan bermanfaat untuk mencapai kesempurnaan yang maksimal. Misalnya mata, kita gunakan untuk melihat sesuatu yang bermanfaat dan mengandung ilmu.
  • مهموز العين dicontohkan pada kata سأل yang berarti bertanya.
Dalam kata ini, terdapat sebuah filosofi kehidupan yang tidak kalah penting yaitu selalu mencari hal yang baru untuk maju. Dan selalu bertanya. Karna dengan bertanya, dapat membuka pintu keilmuan dan pengalaman yang lebih besar.
  • مهموز اللام contohnya قرأ yang berarti Membaca.
Adapun filosofi dari  مهموز اللام ini adalah sebagai pelengkap dari bagian sebelumnya yaitu مهموز الفاء dan مهموز العين, yang mana keduanya tidak akan bermakna secara maksimal tanpa adanya  مهموز اللام. Adapun melengkapi kedua makna diatas yakni dengan membaca. Karna dengan membaca tidak hanya memperkuat dalil atau sandaran juga memperluas pengetahuan segala sesuatu.
  • مضعف berarti mengagandakan atau disnisbatkan pada kata memperuntungkan, yang jelasnya adalah keuntungan.
Adapun makna filosofinya adalah bagi siapa saja yang ingin mendapatkan keuntungan, selayaknya ia menjalankan semua filosofi yang terkandung dalam bina shahih ini. Maka insyaallah perjalanan hidupnya akan penuh warna dan keridhan Allah swt.  

2. Bina yang kedua adalah معتل
Yang mana secara kebahasaan arti dari mu’tal adalah I’llah atau alasan yang dimaksudkan pada pembelaan diri dari syariat ataupun norma yang berlaku. Oleh karena itu janganlah sekali-kali mencari ataupun berhadapan dengan mu’tal ini, karna dapat membahayakan diri pada akhirnya kelak. Adapun huruf mu’tal yang semestinya dijauhi terdiri dari tiga huruf ( أ .. ي dan و ) yang terkumpul dalam kata Ayu. Sedangkan filosofi dari kata ayu sendiri adalah sesosok wanita yang menggoda dan selalu mengganggu kaum Adam yang hendak menuju jalan Allah. Oleh karena hindarilah ayu tersebut.
Sedangkan bina mu’tal sendiri terbagi menjadi 4 bagian yaitu :
  • Pertama مثال (mitsal) yang dicontohkan pada kata وعد yang memiliki arti berjanji.
Adapun filosofinya ditinjau dari mayoritas umat manusia yang acapkali berjanji dengan ucapan yang manis akan tetapi mengingkarinya (berkhianat). Oleh karena itu tepatilah janji yang telah diikrarkan baik pada diri sendiri, orang lain dan terlebih lagi pada Allah swt, niscaya termasuk golongan orang yang slaim.
  • Kedua اجواف (ajwaf) yang diaplikasikan dalam contoh قال yang berarti berkata.
Sedangkan filosofi yang terkandung dalam ajwaf yang diwakili kata قال ini adalah manusia yang banyak bicara dan tidak menyadari bahwasannya lidah yang tak bertulang itu adalah sebuah senjata yang mematikan baik bagi dri sendiri maupun orang lain. Disamping itu, mereka yang banyak bicara, ucapannya identik dengan sebuah pribahasa tong kosong nyaring bunyinya atau tidak sesuai dengan fakta yang ada. Oleh karena itu wahai para ikhwah! Jagalah lisan kalian dari perkataan dusta dan tiada bermakna baik pada diri sendiri maupun orang lain.
  • Yang ketiga ناقص (naqis) yang dicontohkan pada kata جرى yang berarti lari.
Sedangkan filosofi yang terkandung di dalamnya adalah mereka yang pengecut lari dari kenyataan hidup serta tidak berani bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya.
Apabila dikaitkan dengan bagian yang pertama dan kedua (naqis dan ajwaf), maka dapat disimpulkan bahwa kebanyakan dari manusia ketika berjanji lalu mengingkarinya dikarenakan perasaan takut ataupun malu, kemudian ia membuat pernyataan yang palsu dan ketika semua orang dari pada kedustaannya, ia lari meninggalkan semuanya. Padahal itu adalah akibat kesalahannya sendiri.
  • Sedangakan yang terakhir yaitu لفيف yang dikontekkan pada bahasa Indonesia yaitu melipat.
Adapun filosofinya bagi siapa saja yang perjalanan hidupnya identik dengan bina mu’tal ini, harus dilipat-lipat dan dikubur rapat-rapat dalam sumur yang dalam dan digalih lagi sedalam-dalamnya.

Kamis, 30 Desember 2010

KONSEP SOSIOLOGI RANDALL COLLINS

A. Pendahuluan

Membicarakan masalah-masalah sosial berkaitan dengan kehidupan masyarakat, merupakan kajian special bagi ilmu sosiologi. Ketika para ilmuan ilmu-ilmu sosial membahas teori-teori yang berkembang dalam dunia ilmu pengetahuan, hampir dipastikan para tokoh yang dimunculkan banyak didominasi oleh pemikir-pemikir barat, termasuk juga tokoh-tokoh sosiologi. Padahal, jauh sebelum kelahiran para tokoh sosiologi barat, seorang tokoh muslim telah lahir lebih dulu membahas masalah-masalah social. Beliau tidak lain adalah Abdul Rahman Ibnu Khaldun, yang sebenarnya merupakan tokoh sosiologi pertama,sebelum bermunculan para tokoh sosoilog berikutnya.
Untuk bisa memahami paradigma sosiologi yang menajdi akar utama dan pertama dari perkembangan ilmu-ilmu sosial pada umumnya, termasuk di dalamnya perkembangan ilmu-ilmu agama yang sekarang ini menjadi banyak rujukan bagi kalangan civitas akademik, dan dalam hal ini saya akan membahas sebagain tokoh sosiologi barat yakni Randall Collins.
 
B. Pembahasan
1. Biografi Randall Collins
Randall Collins dilahirkan pada tahun 1945 di Berlin dari lingkungan keluarga militer. Ayahnya adalah seorang intelgen militer, yang semula bertugas di Uni Soviet, kemudian kembali ke Jerman ( dibawah pengaruh militer Amerika). Dari latar belakang kehidupan keluarganya yang militer, Collins juga banyak menimba pengalaman yang mendukung lahirnya pemikiran – pemikiran konflik sebagai suatu teori dalam memecahkan masalah-masalah sosial.karya tulisnya yang terkenal berjudul Conflict Sociology (1975) dan The Credential Society (1979) bahwa konflik sangat penting dan selalu memberikan alternatif dalam menyelesaikan masalah fenomena social, melalui pendekatan mikro yang bersifat emosi social (the micro details of social emotions).
In an essay entitled “On the Mocrofoundations of mocrosociology” Randal Collins (1981) has offered a highly reductionistic orientation toward the micro-macro  link question. In fact despite the inherently integrative title of his essay, Collins focus the focus of radical microsociology, is what he calls “interaction ritual chains” or bundles of “individual chains of intractional experience, crisscrossing each other in space as they flow a long in time.
2. pemikiran sosiologi Randall Collins
Sempitnya wawasan pengetahuan tentang hakikat makna agama, kurangnya pengertian dan kesadaran akan makna perbedaan sebagai hukum alam (Sunnatullah), dapat menimbulkan konflik antar pemeluk agama, atau penganut faham intern  umat beragama. Konflik adalah suatu pertentangan yang timbul dalam masyarakat, baik individu ataupun kelompok, karena adanya perbedaan cara pandang, adanya perbedaan kepentingan, yang pasti karena adanya perbedaan latar belakang sosial budaya; berbeda latar belakang pengetahuan, keyakinan, norma dan nilai-nilai yang dianutnya. Perbedaan sesungguhnya tidak harus selalu menimbulkan pertentangan, jika masing-masing pihak yang merasa berbeda memiliki wawasan yang luas, cara berfikir yang jernih serta niat yang lurus tanpa pretense apalagi prasangka buruk. Secara teoritik, memang konflik selalu berangkat dari adanya perbedaan yang menimbulkan ketegangan dan pertentangan, tetapi pada akhirnya akan membawa perubahan. Seperti dijelaskan oleh Horton (1996:19) bahwa perspektif konflik memusatkan perhatian pada perbedaan, ketegangan dan perubahan yang dipaksakan dan dipertahankan oleh masing-masing pihak untuk memperoleh keuntungan.
Pertentangan apapun secara etimologi tidak bisa lepas dari konsep “konflik”, seperti disebutkan dalam kamus Echols (1997:568) dengan istilah oppsition, conflicting, conflict, controversy, a conflict of desaires : pertentangan kemauan. Dalam ilmu sosial, konflik juga merupakan salah satu perspektif yang banyak digunakan untuk memandang gejala-gejala pertentangan dalam kehidupan masyarakat, selain perspektif evolusionis, interaksionis, fenomenoligis, fungsionalis, strukturalis yang juga digunakan untuk memahami aspek kehidupan masyarakat dari cara pandang yang lain.
Menurut Randall Collins. Konflik merupakan proses sentral kehidupan sosial sehingga dia tidak menganggap koflik itu baik atau buruk. Penyebab terjadinya konflik bermacam-macam: dapat disebabkan perbedaan individu, latar belakang budaya, kepentingan, ataupun perubahan-perubahan nilai yang cepat. Konflik dalam pengertian longgar, yakni perbedaan sosio-kultural, politik, dan ideologis di antara berbagai berbagai kelompok masyarakatyang pada dasarnya tidak bisa dipisahkan dari keberadaan manusia dalam kehidupan kolektif. Sampai kapanpun konflik akan selalu kita temui. Secara garis besar konflik terjadi karena adanya sebuah perbedaan. Dimanapun dan kapanpun perbedaan selalu ada sehingga konflik pun akan selalu ada ketika perbedaan itu ada sedangkan perbedaan itu selalu ada dan tidak akan hilang.
Konsep konflik yang pernah dikembangkan Randall Collins ialah mengenai konsep konflik integratif. Konsep integratif ibarat sepasang suami isteri yang sangat berbeda jenisnya, laki-laki dan perempuan, berbeda adat istiadat, hobi dan kebiasaan, berbeda selera, berbeda kemampuan, tetapi mereka bisa bersatu mendukung terciptanya keluarga harmonis. Mengapa kok bisa,  tentu saja karena masing-masing pihak bisa saling mengerti, saling memahami, saling menerima, meskipun mungkin latar belakang sosial budaya juga berbeda.
Berdasarkan konflok integratif dalam sosiologi yang dikembangkan Randall Collins (1975) berkaitan dengan konflik ideologi. Berdasarkan teorinya Collins dan Cosser berpendapat bahwa masyarakat beragama hidup dalam dunia subyektif yang dibangunnya sendiri (that people life in self constructed subyective worlds), dan masyarakat lain mempunyai kekuatan untuk melalukan control. Masyarakat mempunyai persepsi sendiri berdasarkan sistem budayanya, meskipun mungkin secara subyektif belum tentu sesuai dengan sistem ideologi yang dianutnya. Berbeda dari beberapa ahli sosiologi yang mempertentangkan teori konflik dengan teori fungsional-struktural, justru Coser mengungkapkan komitmennya untuk menyatukan kedua pendekatan tersebut.
Pertentangan atau konflik menurut konsep Ibnu Khaldun, lebih disebabkan oleh pemahaman atau persepsi yang keliru terhadap makna “ashobiah”, yang dianut oleh masyarakat jahiliyah sebelum lahirnya Islam. Konsep “ashobiah”  Jahiliyah merupakan perilaku yang tidak terpuji, timbul karena rasa sombong, takabur dan keinginan untuk bergabung dengan suku yang kuat dan terhormat, sehingga sering menimbulkan konflik antar suku yang ada di sekitarnya. Padahal konsep “ashobiah” sebenarnya mengandung nilai-nilai solidaritas sosial berdasarkan ajaran agama, sesuai dengan makna “ashab” yang berarti hubungan persahabatan atau “ishab”  yang berarti ikatan. Jadi “ashabiah”  berarti ikatan mental yang menghubungkan orang-orang secara kekeluargaan.
Berdasarkan pendekatan ini, Randall Collins dalam Ritzer (1996 :135-136) mengembangkan lima prinsip analisis konflik, sebagai berikut :
First, Collins believed that conflict theory must focus on real life rather than on abstract formulation.
Second, Collins believed that a conflict theory of stratification must examine the material arrangements that affect interaction.
Third, Collins argued that in a situation of inequality, those groups that control resources are likely to try to exploit those that lack resources.
Fourth, Collins wanted the conflict theorist to look at suct phenomena as beliefs and ideals from the point of vew of interests, resources and power.
Finally, Collins made a firm commitment to scientific study of stratification and every other aspect of the social world.        

C. Kesimpulan
       Konflik, pertentangan perbedaan sesungguhnya merupakan kenicayaan dalam hidup bermasyarakat. Karena perbedaan latar belakang pengetahuan, kepercayaan, norma dan nilai-nilai sosial budaya yang dianutnya, tentu akan berbeda pula pendapat, perilaku, dan tindakan seseorang. Sebab itu, secara sosiologis setiap kita harus siap untuk menghadapi terjadinya konflik dalam kehidupan bersama dan bermasyarakat.
Dari gejala-gejala kehidupan nyata, realitas sosial yang hidup dalam masyarakat, mestinya kita bisa belajar banyak untuk bisa memahami, mengerti dan menerima kenyataan hidup berbeda. Secara antropologis setiap orang mempunyai latar belakang budaya sendiri dalam memandang suatu masalah. Karena itu, tidak ada seorangpun yang berhak mangklaim suatu kebenaran hanya berdasarkan satu sudut pandang, sebab kebenaran hasil pemikiran manusia secara filosofis bersifat relative, tidak mutlak benar. Suatu masalah bisa muncul dan pasti akan terjadi dalam masyarakat, benar dan tidaknya tidak bisa hanya dilihat dari satu sudut pandang,  akhir-akhir ini masyarakat kita seringkali dihadapkan pada banyak masalah, dan kita tidak mampu menyelesaikannya kaena selalu menimbulkan pro dan kontra. Padahal pro dan kontra adalah hal yang biasa dalam kehidupan bermasyarakat.    

Daftar Pustaka
-          Ali Abdullah, MA. H. Dr. Prof, Sosiologi Islam, 2005, IPB Press.
-          Coser Lewis, The Function of Social Conflict, 1956, Free Press Paperb.
-          Ritzer, George, Religion in Sociological Theory, 1996, Sidny: The McGraw Hill Companies, Inc.

Rabu, 29 Desember 2010

LANGKAH-LANGKAH PENELITIAN KUALITATIF

 A. Metode Pengumpulan Data Dalam Penelitian Kualitatif
1. Metode Pengamatan
Pengamatan (observation) merupakan cara yang sangat baik untuk meneliti tingkah laku manusia. Dalam melakukan pengamatan sebaiknya peneliti sudah memahami terlebih dahulu pengertian-pengertian umum dari objek penelitiannya. Apabila tidak maka hasil pengamatannya menjadi tidak tajam.
Dalam penelitian naturalistik, pengamatan terhadap suatu situasi tertentu harus dijabarkan dalam ketiga elemen utamanya, yaitu lokasi penelitian, pada pelaku atau aktor, dan kegiatan atau aktivitasnya. Kemudian ketiga elemen utama tersebut harus diuraikan lebih terperinci lagi.
Terdapat beberapa pengamatan berdasarkan dimensinya yaitu pengamatan berperan serta dan pengamatan tidak perperan serta, pengamatan terbuka dan pengamatan tertutup, pengamatan pada latar alamiah/tak terstruktur dan pengamatan eksperimental dan pengamatan non-eksperimental.
2. Metode Wawancara
Wawancara merupakan teknik komunikasi antara interviewer dengan intervewee. Terdapat sejumlah syarat bagi seorang interviewer yaitu harus responsive, tidak subjektif, menyesuaikan diri dengan responden dan pembicaraannya harus terarah. Di samping itu terdapat beberapa hal yang harus dilakukan interviewer ketika melakukan wawancara yaitu jangan memberikan kesan negatif, mengusahakan pembicaraan bersifat kontinyu, jangan terlalu sering meminta responden mengingat masa lalu, memberi pengertian kepada responden tentang pentingnya informasi mereka dan jangan mengajukan pertanyaan yang mengandung banyak hal.
3.Metode Dokumenter
Metode atau teknik dokumenter adalah teknik pengumpulan data dan informasi melalui pencarian dan penemuan bukti-bukti. Metode dokumenter ini merupakan metode pengumpulan data yang berasal dari sumber non-manusia. Sumber-sumber informasi non-manusia ini seringkali diabaikan dalam penelitian kualitatif, padahal sumber ini kebanyakan sudah tersedia dan siap pakai. Dokumen berguna karena dapat memberikan latar belakang yang lebih luas mengenai pokok penelitian.
Foto merupakan salah satu bahan dokumenter. Foto bermanfaat sebagai sumber informasi karena foto mampu membekukan dan menggambarkan peristiwa yang terjadi. Akan tetapi dalam penenlitian kita tidak boleh menggunakan kamera sebagai alat pencari data secara sembarangan, sebab orang akan menjadi curiga. Gunakan kamera ketika sudah ada kedekatan dan kepercayaan dari objek penelitian dan mintalah ijin ketika akan menggunakannya.

B. TAHAP-TAHAP PENELITIAN
1. Tahap-Tahap Pra-Lapangan
Kegiatan yang harus dilakukan dalam penelitian kualitatif pada tahap pra-lapangan adalah menyusun rancangan penelitian yang memuat latar belakang masalah dan alasan pelaksanan penelitian, studi pustaka, penentuan lapangan penelitian, penentuan jadwal penelitian, pemilihan alat penelitian, rancangan pengumpulan data, rancangan prosedur analisa data, rancangan perlengkapan yang diperlukan di lapangan, dan rancangan pengecekan kebenaran data.
Pemilihan lapangan penelitian didasarkan pada kondisi lapangan itu sendiri untuk dapat dilakukan penelitian sesuai dengan tema penelitian. Pertimbangan lain adalah kondisi geografis, keterbatasan waktu, biaya, dan tenaga.
Mengurus ijin penelitian hendaknya dilakukan dengan mengetahui terlebih dahulu siapa-siapa yang berwenang memberikan ijin. Pendekatan yang simpatik sangat perlu baik kepada pemberi ijin di jalur formal maupun informal.
Menjajaki lapangan penting artinya selain untuk mengetahui apakah daerah tersebut sesuai untuk penelitian yang ditentukan, juga untuk rnengetahui persiapan yang harus dilakukan peneliti. Secara rinci dapat dikemukakan bahwa penjajakan lapangan ini adalah untuk memahami pandangan hidup dan penyesuaian diri dengan keadaan lingkungan tempat tinggal.
Dalam memilih dan memanfaatkan informan, perlu ditentukan bahwa informan adalah orang-orang yang tahu tentang situasi dan kondisi daerah penelitian, jujur, terbuka, dan mau memberikan informasi yang benar.
Persiapan perlengkapan penelitian berkaitan dengan perijinan, perlengkapan alat tulis, alat perekam, jadwal waktu penelitian, obat-obatan dan perlengkapan lain untuk keperluan akomodasi.

2. Tahap Pekerjaan Lapangan 
Dalarn kegiatan pada tahap pekeriaan lapangan, peneliti harus mudah memahami situasi dan kondisi lapangan penelitiannya. Penampilan fisik serta cara berperilaku hendaknya menyesuaikan dengan norma-norma, nilai-nilai, kebiasaan, dan adat-istiadat setempat. Agar dapat berperilaku demikian sebaiknya harus memahami betul budaya setempat.
Dalam pelaksanaan pengumpulan data, peneliti dapat menerapkan teknik pengamatan (observation), wawancara (interview), dengan menggunakan alat bantu seperti tape recorder, foto, slide, dan sebagainya.
Usahakan hubungan yang rapport dengan objek sampai penelitian berakhir. Apabila hubungan tersebut dapat tercipta, maka dapat diharapkan informasi yang diperoleh tidak mengalami hambatan.


3. Tahap Analisa Data 
Pada analisa data, peneliti harus mengerti terlebih dahulu tentang konsep dasar analisa data. Analisa data adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesa kerja seperti yang disarankan oleh data.
Analisa data dalam penelitian kualitatif sudah dapat dilakukan semenjak data diperoleh di lapangan. Usahakan jangan sampai data tersebut sudah terkena bermacam-macam pengaruh, antara lain pikiran peneliti sehingga menjadi terpolusi. Apabila terlalu lama baru dianalisa maka data menjadi kadaluwarsa.
Dari analisa data dapat diperoleh tema dan rumusan hipotesa. Untuk menuju pada tema dan mendapatkan rumusan hipotesa, tentu saja harus berpatokan pada tujuan penelitian dan rumusan masalahnya.

C. OBJEKTIVITAS, VALIDITAS, DAN RELIABILITAS
Pengertian Konsep-konsep Terkait
Penelitian dinyatakan sebagai sebuah kegiatan mencari kembali data yang setelah diolah dan dianalisa dapat memberikan jawaban terhadap permasalahan yang dirumuskan. Sudah tentu jawaban yang dimaksudkan tersebut hendaknya dapat memberikan gambaran yang sebenarnya dari keadaan sasaran penelitian. Untuk itu penelitian harus memperhatikan sifat objektif dari kegiatan penelitiannya, yaitu suatu sifat yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Untuk mencapai objektivitas itu, penelitian harus menggunakan perangkat yang tepat guna, yang dalam bahasa penelitian disebut sebagai alat yang bersifat valid. Maksudnya adalah alat yang tepat dan tajam di dalam mengukur sesuatu yang ditelitinya. Untuk penelitian yang memiliki alat ukur yang valid, maka proses pengambilan kesimpulan menjadi tidak sulit dilakukan, namun apabila tidak, maka masih diperlukan proses pengecekan mengenai seberapa besar hasil penelitian itu menunjukan keadaan yang sebenarnya dari sasaran penelitian.
Dalam kenyataannya, untuk mendapatkan alat ukur yang memiliki tingkat validitas yang sempurna, tidaklah mudah. Oleh karena itu dalam penelitian diperlukan juga adanya proses pengecekan melalui penggunaan konsep reliabilitas, untuk melihat berapa besar kebenaran yang ditemukan dalam penelitian itu, jika dibandingkan dengan kebenaran yang terjadi dalam sasaran penelitian.
Peran Objektivitas, Validitas dan Reliabilitas Bagi Penelitian Kualitatif
Penelitian merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mencari kebenaran. Untuk mendapatkan kebenaran tersebut diperlukan serangkaian langkah yang dapat menuntun peneliti untuk menghasilkan sesuatu yang tidak menyimpang dari keadaan yang sebenarnya dari sasaran penelitian. Serangkaian langkah tersebut antara lain meliputi langkah-langkah untuk mendapatkan objektivitas, validitas dan reliabilitas.
Untuk mendapatkan oyektivitas ini, para peneliti harus mampu menanggalkan subyektivisme, baik subyektivisme yang datang dari pihak peneliti, maupun subyektivisme yang datang dari sasaran penelitian. Agar objektivitas tersebut dapat diperoleh, maka para peneliti harus mampu menampilkan indikator atau alat ukur yang valid, dan sekaligus menggunakannnya. Dengan alat yang valid, yang tepat dan yang sesuai itu, maka peneliti akan terpandu ke arah perolehan hasil penelitian yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, atau paling tidak mendekati keadaan yang sebenarnya. Untuk mengetahui seberapa besar suatu hasil penelitian dapat menunjukkan keadaan yang sebenarnya, peneliti perlu pula melakukan cara-cara mengukur tingkat kepercayaan atau apa yang biasa disebut dengan istilah reliabilitas.
Dari beberapa contoh di atas menjadi dapat diketahui bahwa peran objektivitas, validitas dan reliabilitas sangatlah besar bagi tindak lanjut dari suatu hasil penelitian. Andaikata hasil penelitian tertentu hanya untuk pengembangan ilmu pengetahuan pun, maka sifat yang objektif, valid dan reliabel, tetaplah sangat diperlukan keberadaannya. Artinya, dunia teoretik pun sangat pula memerlukan konsep konsep objektivitas, validitas dan reliabilitas.

D. ANALISIS DAN INTERPRETASI DATA
1. Pengertian Komponen Analisis dan Interpretasi Data
Analisis dan interpretasi data merupakan tahap yang harus dilewati oleh seorang penelitian. Adapun urutannya terletak pada tahap setelah tahap pengumpulan data. Dalam arti sempit, analisis data di artikan sebagai kegiatan pengolahan data, yang terdiri atas tabulasi dan rekapitulasi data.
Tabulasi data dinyatakan sebagai proses pemaduan atau penyatupaduan sejumlah data dan informasi yang diperoleh peneliti dari setiap sasaran penelitian, menjadi satu kesatuan daftar, sehingga data yang diperoleh menjadi mudah dibaca atau dianalisis. Rekapitulasi merupakan langkah penjumlahan dari setiap kelompok sasaran penelitian yang memiliki karakter yang sama, berdasar kriteria yang telah dirumuskan terlebih dahulu oleh peneliti.
Dalam proses pelaksanaannya, tahap pengolahan data tidak cukup hanya terdiri atas tabulasi dan rekapitulasi saja, akan tetapi mencakup banyak tahap. Di antaranya adalah tahap reduksi data, penyajian data, interpretasi data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Lebih dari sekedar itu, pengolahan data, yang tidak lain merupakan tahap analisis dan interpretasi data mencakup langkah-langkah reduksi data, penyajian data, interpretasi data dan penarikan kesimpulan /verifikasi.
Reduksi data diartikan secara sempit sebagai proses pengurangan data, namun dalam arti yang lebih luas adalah proses penyempurnaan data, baik pengurangan terhadap data yang kurang perlu dan tidak relevan, maupun penambahan terhadap data yang dirasa masih kurang.
Penyajian data merupakan proses pengumpulan informasi yang disusun berdasar kategori atau pengelompokan-pengelompokan yang diperlukan. Interpretasi data merupakan proses pemahaman makna dari serangkaian data yang telah tersaji, dalam wujud yang tidak sekedar melihat apa yang tersurat, namun lebih pada memahami atau menafsirkan mengenai apa yang tersirat di dalam data yang telah disajikan.
Penarikan kesimpulan/verifikasi merupakan proses perumusan makna dari hasil penelitian yang diungkapkan dengan kalimat yang singkat-padat dan mudah difahami, serta dilakukan dengan cara berulangkali melakukan peninjauan mengenai kebenaran dari penyimpulan itu, khususnya berkaitan dengan relevansi dan konsistensinya terhadap judul, tujuan dan perumusan masalah yang ada.

2. Tahap dan Proses Analisis dan Interpretasi Data 
Tahap analisis dan interpretasi data merupakan tahap yang pasti akan dilalui oleh para peneliti termasuk peneliti kualitatif. Dalam uraian pokok di atas telah dikemukakan bahwa tahap dan proses analisis dan interpretasi data, setidak-tidaknya terdiri atas tiga komponen penting yang meliputi (1) reduksi, (2) penyajian, dan (3) kesimpulan/ verifikasi.
Sedangkan tahap dan proses selengkapnya meliputi (1) Pengolahan data, yang terdiri dari kategorisasi dan reduksi data, (2) penyajian data, (3) interpretasi data dan (4) penarikan kesimpulan-kesimpulan/verifikasi. Tahap tahap di atas hendaknya dilakukan sedemikian rupa sehingga proses analisis dan Intepretastasi tersebut dapat menghasilkan suatu kesimpulan yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

E. PENYUSUNAN RENCANA PENELITIAN
1. Pengertian dan Komponen Rencana Penelitian 
Penelitian apapun baik penelitian kualitatif maupun penelitian kuantitatif tidak akan luput dari suatu tahap yang disebut dengan istilah tahap persiapan. Tahap persiapan ini meliputi kegiatan penjajagan atau orientasi lapangan atau orientasi medan dan tahap penyusunan rencana penelitian serta instrumen penelitian.
Walaupun penelitian kualitatif lebih mendasarkan diri pada aktivitas di lapangan (sasaran penelitian) namun bukan berarti bahwa penyusunan rencana penelitian dapat ditinggalkan. Mengapa demikian karena bagaimanapun juga kegiatan penelitian itu harus bersifat terarah dan terfokus, termasuk juga penelitian kualitatif.
Penyusunan rencana penelitian dimaksudkan sebagai upaya menentukan arah, fokus, dan tujuan penelitian. Rencana penelitian sebagaimana dimaksudkan di sini seringkali tampil dalam berbagai ragam istilah, seperti rancangan penelitian, proposal penelitian, usul penelitian, project statement, project proposal, research design, dan lain-lain.

2. Fungsi Rencana Terhadap Jenis Penelitian Terpilih 
Agar seluruh uraian kegiatan belajar 2, mudah dipahami, di bawah ini dibuatkan rangkuman sebagai berikut :
a. Pengertian dan Isian Rencana Penelitian:
Istilah perencanaan berasal dari kata rencana, serta berarti pembuatan rencana atau hasil merencanakan. Rencana atau rancangan (khususnya rencana atau rancangan penelitian) memuat tujuan dan cara-cara mencapainya. Menuju tujuan diperlukan pencegahan/penanggulangan hambatan dan pemeliharaan/ peningkatan dukungan agar setidak-tidaknya hasil pelaksanaan rencana mendekati tujuan rencananya. Konsekuensinya terdapat sejumlah unsur yang harus dimuat ke dalam rencana penelitian yang disusun.
b. Komponen Utama Rencana Penelitian:
Unsur-unsur di atas merupakan langkah-langkah penelitian yang direncanakan, serta berkedudukan sebagai komponen rencana penelitian yang mencakup
komponen penyerta
komponen utama
Terdapat beberapa penulis yang mengkomposisikan rencana penelitian secara sempit, terdapat pula penulis yang mengkomponenisasikannya secara luas masing-masing dengan keunggulan dan kelemahannya.
c. Beberapa nama serupa bagi rencana penelitian:
Rencana peneltian terkadang disebut dengan rancangan penelitian. Kedua-duanya lebih lajim diterjemahkan dengan research desaign daripada research plan. Research desaign terkadang dianggap menjadi bagian dari usul proyek penelitian (project proposal, project statement, research proposal). Research design terkadang disamakan dengan research method (metode penelitian). Pegangan pokok penelitian (term of reference) sering pula disamakan dengan usul proyek penelitian atau rancangan penelitian.
Oleh karena itu diperlukan penjernihan, yang penting bagi penyusunan rencana penelitian pada umumnya, maupun bagi penyusunan rencana dan pelaksanaan penelitian dalam rangka kenaikan pangkat pada khususnya.
d. Fungsi Rencana terhadap Penelitian Terpilih
Penelitian, khususnya penelitian lapangan survey, akan dapat mencapai tujuan bila didahului dengan perencanaan yang benar. Pengorbanan dalam pembuatan rencana penelitian ini akan ditukar dengan kepuasan, karena penelitian yang dilakukan berhasil dengan baik.
e. Rencana Penelitian Non-Sosial sebagai Pembanding:
Sistematika dan rincian langkah penelitian yang bervariasi masih dapat diterima sepanjang masih logis, responsibel dan non-prinsipil. Antar bidang ilmu yang berbeda masih didapati inti yang sama, bahkan antar penelitian masing-masing bidang ilmu dapat terjadi proses saling mengisi. Kesulitan saling mengisi biasanya terjadi jika cara pengukuran dalam penelitian masing-masing bidang ilmu ternyata tidak sama.
Terdapat variasi langkah yang disusun sebagai komponen rencana penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan masing-masing, khususnya dalam bidang:
ilmu pengetahuan sosial
ilmu pengetahuan hukum
ilmu pengetahuan ekonomi.
Dengan kata lain:
Antar rencana penelitian didapati serangkaian persamaan maupun perbedaan komponen baik dalam hal jumlahnya, jenisnya, maupun urutannya.
Antar rencana penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan yang sama tidak perlu dijamin akan diperolehnya komponenisasi yang sama.
f. Isyarat-isyarat dalam Penyusunan Rencana Penelitian
Penyusunan rencana penelitian mengenal norma-norma tertentu yang perlu ditaati agar:
  1. kualitas ilmiahnya tercapai, khususnya sebagaimana tercermin dalam tujuan penelitian yang direncanakan.
  2. Harapan mendapat persetujuan dari sponsor atau instansi bersangkutan terpenuhi.
  3. Tidak terjadi pemborosan energi.
  4. Tidak terjadi kesalahan/penyalahgunaan anggaran.